Pelecehan Seksual Anak Dibawa Umur Berujung Damai, Ini Penjelasan Sekdes L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo

 

Musi Rawas - Miris terjadi Pelecehan Seksual anak dibawa Umur dengan cara di Sudomi dan disuruh memasukan kemaluan di Mulut. berujung damai dikantor Desa L Sido Harjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.


Pasalnya, kejadian sekitar awal juni 1 juni 2024 korban. AR pelajar kelas 2 SMP. warga L Sido Harjo Kecamatan Tugu Mulyo. Berkenalan lewat fessbok dengan seorang peria. insial SL umur 41 tahun. warga dusun 2 Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti. 


Mulanya, pelaku menjemput korban dikediamanya dan dibawah keluar menginap. masyatakat dan pihak keluarga panik mencari korban bahkan pencariannya sudah disebar lewat Facebook.


Kemudian ditemukan warga dipasar B Srikaton. pelaku dan korban digiring kerumah korban untuk dimintai pertangung jawaban kenapa kamu tidak pulang. Semalam AR kamu kemana saja ujar pihak keluarga kesal. Kemudian atas insiatif pihak keluarga korban akhirnya menyita hp pelaku SL, betapa terkejutnya. lihat cat dan pohto tidak senonoh. seketika ditanya kembali korban AR mengakui dirinya telah di Sodomi dan di suruh mengolum kemaluan SL." ujar narasumber yang nama tidak mau disebutkan kepada wartawan Musirawastv.online Dikediaman narasumber.



Lanjutnya, "silahkan bapak wartawan tanya langsung kepada aparat desa kami pak ucapnya tanya langsung seketaris kami. namun sayangnya masalahnya sudah damai pak. tapi kami warga masyarakat takut resah terulang pada anak kami, sesali warga kenapa harus damai dikantor desa bukan lapor polisi aja." Ujarnya


Budi Sekdes Siti Harjo saat di Konfirmasi dikediamannya, membenarkan kejadian sama persis apa yang diceritakan warga, "betul saya ikut dalam peroses perdamaian, itu kehendak kedua pihak". orang mana pak pelaku timpal awak media. jawab pak Sekdes, "warga megang sakti II nisial SL". Jawab Budi (18/6/2024)


 Kemudian Budi Sekdes Sidoharjo kembali menceritakan semua keronologis kejadian. dan ikut meliahat isi cat HP. "kami memahami isi cat dan kami menelepon pak kades tempat pelaku tinggal. hanya saja yang datang kakaj pelaku dan ditemani satu orang. guna untuk menghindari amuk warga kesal takut main hakim sendri akhirnya pihak korban dan pihak pelaku sudomi sepakat berdamai. hanya saja masyarakat sudah terlanjur banyak yang tau. tidak menutup kemungkinan pak camat tugu mulyo ahirnya akan tau dari impormasi masyarakat. walaupun pihak desa belum. tidak memberi tau pak camat setempat." tutup pak Sekdes  


Zainuri Aktivitas ternama di Musi Rawas ikut Angkat Bicara, Mendesak pihak penegak hukum pelaku agar diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku, "Sodomi adalah pelecehan seksual yang dilakukan dengan memasukkan penis ke dalam anus. Dampak sodomi dapat memengaruhi fisik dan psikologis korbannya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, setiap pelaku sodomi perlu mendapatkan hukuman pidana." tegas Zainuri


Reporter : Joni Gitar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama