MUSI RAWAS-Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek Purwodadi, sigap meluncur kelokasi kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Desa R Rejosasi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.05 WIB, Minggu (14/7/2024).
Setelah tiba di TKP, diketahui kecelakaan tersebut melibatkan, motor jenis Yamaha Jupiter Z Warna Biru list Hitam Nopol BG.3987 GL, yang dikendarai, Azis Muakhiru Hafids (19), pelajar asal warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, bertabrakan berlawanan arah dengan, motor jenis Honda Beat Streat Warna Hitam Nopol B 5530 TGM, yang dikendarai, Suyono (28), warga Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, berboncengan dengan, Rifan (25), warga Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura.
Akibatnya, Azis Muakhiru Hafids dan Suyono, sempat dilarikan ke Klinik ARB dr Fajar di Desa Rejosari, namun kedua korban meninggal dunia, sedangkan, Rifan selamat namun mengalami luka ringan.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin SH didampingi Kapolsek Purwodadi, AKP Eryunik, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar, ada kejadian lakalantas di Jalan Raya Desa R Rejosasi, Kecamatan Purwodadi. Akibat kejadian pengendara, Azis Muakhiru Hafids dan Suyono, meninggal dunia, sedangkan, Rifan mengalami luka ringan," kata Kasalantas.
Kasat Lantas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi berdasarkan hasil olah TKP dan pulbaket terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.
Bermula, motor yang dikendarai, Azis Muakhiru Hafids, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sumber Harta menuju Lubuklinggau setiba di TKP, dari arah yang berlawanan ada sepeda motor yang dikendarai, Suyono berboncengan dengan, Rifan, dari arah Lubuklinggau menuju Sumberharta juga dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah tabrakan dan mengakibatkan kedua motor tersebut terpental bersama pengendara.
Akibat kejadian tersebut, sempat membuat warga dan pengguna jalan heboh, hingga langsung menghubungi petugas piket Polsek Purwodadi dan Satlantas Polres Mura.
Kemudian, personel langsung meluncur lokasi dan melakukan olah TKP, pendataan saksi-saksi serta membawa korban ke Klinik ARB dr Fajar di Desa Rejosari.
Setelah dilakukan perawatan, dua orang pengendara tidak dapat dilakukan pertolongan dan dinyatakan meninggal dunia, atas nama, Azis Muakhiru Hafids karena mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Kemudian, Suyono, meninggal dunia, karena mengalami luka pada bagian kepala dan muka, sedangkan Rifan selamat, mengalami luka pada bagian muka tangan dan jempol kaki kiri.
"Saat ini korban, Rifan masih dilakukan perawatan intensif. Dan, barang bukti (BB), diamankan diantaranya, satu unit motor Jenis Yamaha Jupiter Z warna Biru Hitam Nopol BG 3987 GL, satu unit motor Jenis Honda Bead Streat Warna Hitam Nopol B 5530 TGM," tuturnya. (ZN)