MUSI RAWAS - Kades Lubuk Besar,Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas (Mura), yakni Hamli, menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang, hasil penyerahan warga, kepada Polsek Muara Beliti Polres Mura, sekitar pukul 11.30 Wib, Sekasa (9/7/2024).
Senpira tersebut diterima langsung oleh, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, didampingi, Wakapolsek Iptu Bambang HD, Kanitreskrim Polsek Muara Beliti IPDA Julfin dan PS Kanit Provost Aiptu Firman.
Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan, Kapolsek Muara Beliti bersama personel Polsek Polres, kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, S.sos. saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa adanya penyerahan senpira laras panjang dari Kades Lubuk Besar.
“Memang benar, ada Kades Lubuk Besar, Hamli, telah menyerahkan senpira secara langsung, ke Polsek Muara Beliti Polres Mura, dan langsung diterima serta telah dibuatkan surat berita acara penyerahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpira. Penyerahan senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan personel kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilkum Polsek Muara Beliti Polres Mura.
"Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Muara Beliti, Polres Mura," jelasnya
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, personel Polsek Muara Beliti Polres Mura, akan terus memberikan penyuluhan ke warga bersama kepala desa dan masyarakat, untuk dapat mendukung Polri menjaga kamtibmas." tutupnya