BANYUASIN- Seorang ayah di Banyuasin inisial SNS (42) melakukan persetubuhan kepada kedua putri kandungnya. Aksi bejatnya tersebut telah dilakukan selama 12 tahun.
Wadir Direskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, peristiwa tersebut terungkap saat terjadi keributan akibat masalah keluarga di Kota Palembang.
"Iya terjadi permasalahan keluarga mungkin masalah keuangan di tempat kedua korban tinggal (kos). Kemudian pihak RT setempat datang dan melakukan interogasi dan terungkaplah kejadian tersebut," katanya, jumat (9/8/2024).
Mengetahui itu, ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan dan sudah berulang kali melakukan aksinya. Perbuatan itu, dilakukan sejak korban berusia 9 tahun.
"Pelaku melakukan perbuatan-perbuatan keji tersebut saat korban berusia 9 tahun hingga korban saat ini berusia 20 tahun ya kurang lebih 12 tahun. Korban dua orang dan merupakan putri kembar pelaku," ujarnya.
Saat melakukan perbuatannya, pelaku mengancam kedua korban dengan senjata tajam dan tidak akan dibiayai hidup lagi. Kata dia, pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumah dan dikebun.
"Ibu korban tidak tahu, sebab pelaku melakukan hal tersebut saat kondisi rumah sepi dan juga di kebun milik pelaku," ujarnya.
Sumber: detiksumbagsel